Menperin sebut manufaktur banyak serap tenaga kerja baru dibanding PHK - FINROLL.COM

Menperin sebut manufaktur banyak serap tenaga kerja baru dibanding PHK

  • Bagikan

Jakarta   – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan industri manufaktur domestik terus mengalami pertumbuhan sekaligus menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dibanding angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dirinya di Jakarta, Selasa mengatakan memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan terjadi PHK, oleh karena itu pihaknya memastikan terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, serta mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja lebih banyak.

“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut,” katanya.

Dirinya menjelaskan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK di berbagai sektor ekonomi.

Selain itu, ia mengatakan, jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.

Adapun pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.

Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada 2023, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan permintaan (demand) pasar ekspor, karena kelalaian manajemen pabrik, perubahan strategi bisnis yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

Ia menyatakan, dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku.

“Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya,” ungkap Menperin.

Agus kembali menegaskan, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama, di antaranya instansi yang bisa mengeluarkan kebijakan terkait hambatan perdagangan, seperti safeguard, larangan dan pembatasan (lartas), serta nontariff barrier (NTB).

Sumber : ANTARA 2025

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *