KPK jadwalkan pemanggilan ulang Deputi Gubernur BI dan dua anggota DPR

  • Bagikan

Jakarta   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta serta dua orang anggota DPR RI periode 2024–2029, yakni Ecky Awal Mucharam dan Dolfie Othniel Frederic Palit.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan ulang dilakukan karena tiga orang itu absen menghadiri panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI pada Kamis (19/6).

“Para saksi berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, ketika menjelaskan alasan absennya tiga orang saksi tersebut.

Budi mengatakan bahwa kehadiran Filianingsih, Ecky, dan Dolfie dibutuhkan untuk melengkapi keterangan para saksi yang sudah diperiksa KPK dan kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

Ia mengatakan KPK akan mengecek kegiatan di luar negeri yang dilakukan ketiga orang saksi tersebut, apakah sama atau beda.

“Nanti dicek. Akan tetapi, di keterangan, ketiga saksi tersebut ada kegiatan di luar negeri sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan,” katanya.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (Ant)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *