Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut, Menteri Bahlil Ungkap 5 Alasannya

  • Bagikan

Finroll.com – Pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 4 dari 5 perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Salah satu yang tak dicabut adalah PT GAG Nikel milik anak usaha PT Antam Tbk.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi tidak dicabutnya IUP PT Gag.

Baca Juga: Cinta Laura Kritik Tambang Nikel di Raja Ampat: Kegagalan Kebijakan dan Hati Nurani

Mulai dari memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) hingga permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menginginkan menjadi daerah maju.

“Dari 5 IUP yang beroperasi, yang mempunyai RKAB itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel, yang lainnya di tahun 2025, belum mendapat RKAB,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Lebih rinci, berikut ini alasan tak dicabutnya PT Gag Nikel menurut Bahlil Lahadalia.

1. Satu-satunya IUP Kontak Karya dan Punya RKAB

Bahlil juga mengatakan bahwa dari lima perusahaan, datanya adalah hanya PT GAG Nikel yang memiliki kontrak karya. Bahkan, dari total itu hanya PT GAG yang memiliki RKAB, sedangkan lainnya tidak diberikan.

Dia membeberkan Pulau Gag itu memiliki luas sekitar 13.136 hektar. Kemudian, kata Bahlil, dari total luasan pulau itu yang dibuka menjadi lahan tambang seluas 260 hektar.

Bahkan, ia mengklaim dari total luasan itu sebanyak 135 hektar sudah dilakukan reklamasi. “Dan sudah dikembalikan ke negara 54 hektar,” ujar Bahlil.

2. Diklaim Tak Ada Kerusakan Lingkungan

Bahlil mengklaim tak ada kerusakan di Pulau Gag. Dalam konferensi pers itu, ia memperlihatkan pantauan via udara pada Sabtu (7/6) yang menunjukkan keindahannya.

Dalam video yang ditayangkan, Bahlil memperlihatkan kondisi Pulau Gag tanpa kerusakan alam. Bahkan, rumah-rumah masih berada di pesisir pantai yang biru dengan pepohonan dan hutan hijau tanpa kerukan alat berat.

3. Contoh Perusahaan dengan Amdal yang Baik

Content retrieved from: https://www.jawapos.com/nasional/016126417/izin-tambang-pt-gag-nikel-di-raja-ampat-tak-dicabut-menteri-bahlil-ungkap-5-alasannya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *